1) Pengertian
Rencana Strategi (Renstra) pembinaan dan pengembangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan garis-garis besar pembinaan, pengembangan dan perjuangan, sebagai pernyataan kehendak warga PMII yang pada hakekatnya adalah pola dasar dan umum program jangka panjang dalam mewujudkan tujuan organisasi. Renstra ini menjadi penting supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) pada setiap kebijakan program dan garis perjuangannya. Renstra pembinanan dan pengembangan PMII merupakan implementasi dari berbagai ide dalam ketentuan ideal konstitusional dan produk-produk historis, analisis, antisipasi dan prediksi PMII ke depan, sebagai arah dalam rangkaian program-program yang menyeluruh, terarah dan terpadu yang berlangsung secara terus-menerus. Rancangan strategis dan program yang terus-menerus tersebut dimaksud untuk mewujudkan tujuan PMII seperti termaktub dalam Anggasaran Dasar Bab IV Pasal 4 yaitu: “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya komitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
2) Maksud, Tujuan, serta Arah Pengembangan dan Pembinaan PMII
1. Maksud
Maksud dan tujuan umum dari Renstra pembinaan dan pengembangan organisasi PMII adalah untuk memberikan pedoman yang terarah dan pasti bagi pelaksananan program PMII. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mencapai pencapaian tujuan PMII, yang merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga pergerakan. Renstra pembinaan dan Pengembangan organisasi PMII harus benar-benar dapat terprogramkan secara menyeluruh dan terpadu, serta berdaya guna dan berhasil guna yang dilaksanakan secara menyeluruh. Tahapan-tahapan pencapaian tujuan dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang diinginkan atau ditargetkan serta merupakan landasan bagi tahap selanjutnya, sehingga perspektif pencapaian tujuan selalu berada dalam kesinambungan program tujuan selalu berbeda dalam kesinambungan program yang membawa pada tercapainya tujuan dan citacita PMII sebagaimana terdapat dalam Anggaran Dasar PMII.
2. Tujuan
Tujuan pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII diarahkan pada terbentuknya pribadi dan kondisi organisasi yang dapat mencapai tujuan dan cita-cita PMII. Pribadi dan kondisi organisasi yang dimaksud adalah tercapainya suatu sikap dan perilaku:
a. Terwujudnya kader-kader penerus perjuangan PMII yang bertaqwa kepada Allah SWT, berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja) serta pancasila dan UUD 1945 sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa dan negara.
b. Terwujudnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam Aswaja dan moral bangsa untuk memperkokoh alas pijak dalam rangka menempuh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang cepat sebagai akibat lajunya perkembangan IPTEK serta arus globalisasi dan informasi.
c. Tumbuh dan berkembangnya kreatifitas, dinamika dan pola fikir yang mencerminkan budaya pergerakan, selektif, akomodatif, integratif konstruktif,dan sikapprofersionaldalam menghadapi dan menyelesaikansetiap permasalahan baik secara individu, organisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d. Tumbuh dan berkembangnya sikap dan orientasi ke masa depan, orientasi fungsi dan produktifitas ke masa depan, orientasi fungsi dan produktifitas serta mengutamakan prestasi.
e. Terciptanya suatu organisasi sebagai suatu sistem yang sehat dan dinamis karena didukung oleh nilai, yang sehat dan dinamis karena didukung oleh nilai, aparat, sarana dan fasilitas serta teknik pengolahan yang memadai sesuai dengan tuntutan PMII maupun tuntutan lingkungan yang senantiasa berkembang.
f. Terciptanya suatu kehidupan organisasi yang dinamis, kritis dan cerdas dalam merebut tangung jawab dan peran sosial sebagai bentuk partisipasi dan pengamalan nyata pergerakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui hal tersebut, PMII dapat benar-benar menjadi lembaga alternatif baik dalam dimensi pemikiran maupun kualitas kepemimpinan dan sumber daya manusia.
g. Tumbuhnya suatu situasi dan kondisi yang mencerminkan kekokohan PMII yang berpijak pada nilai-nilai dan tradisi yang dimilikinya. Kemudian mampu mencari alternatif yang paling mungkin dalam usaha untuk tidak terseret pada polarisasi dan opini yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, yang dapat merugikan perjuangan mewujudkan cita-cita PMII. h
h. Tersedianya kader-kader yang memadai baik secara kualitatif maupun kuantitatif sebagai konsekuensi logis dari arah PMII sebagai organisasi pembinaan, pengembangan dan perjuangan yang diKhidmahkan kepada agama, masyarakat, bangsa dan negara.
3. Arah Pengembangan dan Pembinaan PMII
a. Arah pembinaan pengembangan dan perjuangan PMII difokuskan pada pengembangan diri dan organisasi yang memiliki keselarasan dan keutuhan orientasi hidup dan berfokus pada ruangprofesi.
b. Taqwa kepada Alllah SWT adalah pengembangan sebagai insan yang berketuhanan, yang yakin akan mempertanggungjawabkan totalitas kiprah dirinya kepada Allah SWT. Implementasi ketaqwaan tersebut harus tercermin sebagai insan yang berbudi luhur, berilmu, cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
c. Terhadap diri sendiri, pembinaan dan pengembangan sebagai manusia relegius, intelektualis dan profesionalis yang mampu mengembangkan potensi ketuhanan (ilahiyah) bakat dan minatnya agar dapat berperan dan berprestasi seoptimal mungkin, dalam kehidupan sehari-hari.
d. Terhadap lingkungan, dalam arti harus mampu memanifestasikan kekhalifahannnya untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) sehingga kehadirannya dirasakan produktif bagi alam sekitarnya. e. Terhadap masa depan, tumbuhnya kesadaran kesejarahan dengan memahamai masa lalu, peka dan kritis terhadap masa kini dan mampu membuat rencana dan proyeksi masa depan yang gemilang baik dalam perspektif ukhrowi maupun duniawi. Kemampuan membuat rencana dan proyeksi masa depan tersebut akan menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai Islam Ahlussunah wal Jama’ah dan nilai-nilai dasar pergerakan serta nilai-nilai luhur bangsa.
A. Landasan
Renstra pembinaan dan pengembangan PMII disusun berlandaskan:
1. Landasan Ideal: a. Islam Ahlussunah Wal Jamaah(Aswaja) b. Pancasila dan UUD 1945 c. Nilai-Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
2. Struktural: Anggaran dasar pasal 5 tentang Usaha PMII : (1) Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; (2) Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta mewujudkan pribadi insan ulul albab.
3. Landasan Historis: Produk dan dokumen histori organisasi B. Pokok-Pokok Penyusunan Renstra Pembinaan dan Pengembangan PMII Untuk memberikan mengenai wujud masa depan yang diinginkan, baik dalam setiap tahap maupun dalam jangka panjang, maka Renstra PMII disusun dengan sistematika sebagai berikut: 1. Renstra umum pembinaan dan pengembangan perjuangan PMII 2. Renstra umum program PMII Jangka Panjang 2022-2045 C. Pelaksanaan Renstra pembinaan dan pengembangan serta perjuangan PMII dan renstra umum program PMII jangka panjang 2022-2045 ditetapkan dan dikukuhkan oleh muspimnas dan selanjutnya yang berlaku sampai dengan tahun 2045. Renstra umum program PMII 2022-2045 yang merupakan bagian dari Renstra pembinaan dan pengembangan PMII dilaksanakan oleh PB PMII terpilih yang operasionalnya dituangkan dalam kebijaksanaan dan peraturan yang dibuat oleh PB PMII yang terpilih.
Sumber : PO PMII hasil muspimnas 2022 Tulangagung