Bogor, 13 September 2025 – Wakaf bukan hanya ibadah bernilai amal jariyah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan dan ketahanan ekonomi umat. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Aripudin, S.H., M.H. dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-19 yang digelar di Yayasan Dharmais Bogor, Sabtu (13/9).
Dalam paparannya, Dr. Aripudin menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menjadi tonggak penting penguatan lembaga perwakafan di Indonesia. Melalui UU tersebut, pemerintah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang bertugas mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf secara profesional.
Dr. H. Aripudin, S.H., M.H., menyampaikan materi Wakaf kepada Peserta PKU XIX
“BWI hadir untuk memastikan bahwa wakaf bukan hanya berhenti pada masjid, madrasah, atau makam. Wakaf bisa berupa uang, aset produktif, hingga Hak Kekayaan Intelektual. Semua ini dapat dikelola untuk kepentingan ibadah sekaligus pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan visi BWI yakni menjadi lembaga independen yang dipercaya masyarakat dengan integritas tinggi dalam mengembangkan perwakafan nasional dan internasional. Sedangkan misinya adalah mengoptimalkan potensi wakaf agar memberi manfaat ekonomi, mendukung ibadah, serta meningkatkan kesejahteraan umat.
Dr. Aripudin juga menekankan prinsip penting dalam pengelolaan wakaf, yaitu transparansi dan amanah. Nadzir (pengelola wakaf) tidak boleh mengambil lebih dari 10 persen hasil wakaf, karena hal itu termasuk bentuk pengkhianatan.
Di akhir materi, ia mengingatkan bahwa wakaf adalah pilar ketahanan ekonomi nasional. Sejarah mencatat peran wakaf dalam pembangunan umat, misalnya di Jawa Barat, di mana kota-kota seperti Cianjur, Tasikmalaya, dan Cirebon dikenal sebagai pusat wakaf terbesar.
Acara ini dihadiri oleh peserta PKU Angkatan ke-19 dengan penuh antusias. Panitia berharap materi yang disampaikan dapat memperluas wawasan para kader ulama tentang pentingnya wakaf dalam pembangunan umat dan bangsa.
Penulis : Muhamad Fadhil Ismayana
Editor : Admin
- Ulumul Qur’an Bekal Wajib Kader Ulama dalam Berdakwah - 18 September 2025
- Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Umat, Dr. H. Aripudin Paparkan Materi wakaf di PKU Angkatan ke-19 - 16 September 2025
- Membangun Kader Ulama Berkualitas, Gus Irfan Awaludin Tekankan Pentingnya PKU dan Peran Strategis MUI - 3 September 2025