Tiga Rayon di PMII Universitas Pakuan, yaitu Rayon FKIP, Rayon Socrates, dan Rayon FMIPA mengadakan webinar dengan tema “Menanggapi Kebijakan PPKM melalui Perspektif Hukum dan Pendidikan”. Acara ini dilakukan pada Sabtu (7/8) melalui Zoom Cloud Meeting.
Webinar kali ini dilaksanakan sebagai bentuk keresahan kader PMII Pakuan dalam menanggapi kebijakan PPKM yang dirasa kurang efektif di lapangannya. Kegiatan webinar ini dipandu oleh moderator Sahabati Fahmitha Zahwa Azizah. Webinar diikuti oleh 50 peserta, dari kader PMII Universitas Pakuan dan mahasiswa secara umum.
Ketua Pelaksana, Muhamad Fadhil Ismayana, menjelaskan webinar ini diadakan untuk melihat sejauh mana korelasi antara kebijakan pemerintah dengan keilmuan yang diajarkan di kampus-kampus serta dampaknya terhadap realitas sosial.
Dalam webinar ini, para narasumber menganalisis kebijakan PPKM dari berbagai perspektif keilmuan. Sebagai narasumber hadir Rudi Mulyana S. H sebagai sekretaris LBH Ansor Kota Bogor dan Rahmat Hidayat S. Pd sebagai Sekretaris PC PMII Kota Bogor sekaligus Pemerhati Pendidikan.
Rudi Mulyana sebagai pemateri menyampaikan PPKM ini perpanjangan dari PSBB transisi yang merupakan usaha pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dasar adanya peraturan tersebut pun ada dalam PERGUB dan PERMENDAGRI terkait PPKM level 4 hingga level 1.
“Dalam PERGUB No. 19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan jangka waktu dan efektivitas PPKM yang diterapkan di beberapa wilayah salah satunya Banten, Jabar, Jateng, DKI Jakarta, dan Jatim,” ujarnya.
Dampak adanya PPKM berimbas pada hampir seluruh sektor terutama pada sektor hukum yang mana sangat berpengaruh kepada masyarakat. Pemerintah seharusnya memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat dengan didukung semua elemen instansi pemerintah maupun ulama baik dari gubernur, bupati, camat, dan para kyai serta tokoh masyarakat setempat.
“Karena kurangnya kesadaran terkait pandemi terutama kebijakan PPKM yang diterapkan saat ini, tidak semua masyarakat dapat menjangkau ataupun mengakses peraturan-peraturan yang ada karena keterbatasan teknologi atau semacamnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Rachmat Hidayat menoroti dampak PPKM pada sektor pendidikan. Menurutnya, siswa belum dapat memahami materi yang diberikan oleh guru maupun dosen. Karena terkendala jaringan internet, apalagi mereka yang tinggal di daerah terpencil yang tidak memiliki handphone atau komputer.
Rahmat menegaskan bahwa dalam kebijakan PPKM ini bagaimana caranya agar tenaga pendidik dan pemerintah saling berkolaborasi bekerja sama menerapkan kebijakan yang tidak memberatkan dengan berbagai pertimbangan. Penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka secara bergantian dapat menjadi solusi bagi siswa yang terkendala masalah kuota ataupun handphone.
“Kegiatan belajar tatap muka dengan standar protokol kesehatan yang ketat dapat menjadi alternatif. Jumlah siswa dibatasi hanya 50% prosen murid, jadi kegiatan dilakukan bergantian,” jelasnya.
Di sisi lain dampak yang dialami pendidikan dalam PPKM ini yaitu guru dituntut untuk berinovasi dan berkreasi dalam kemajuan teknologi digitalisasi dalam menghadapi Society 5.0. Guru harus menguasai rencana pembelajaran, bahan ajar serta media pembelajaran melalui teknologi seperti adanya aplikasi Zoom Cloud Meeting, Classroom dan sebagainya.
“Ini menjadi tantangan besar bagi tenaga pendidik untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam kemajuan pendidikan dalam teknologi,” lanjutnya.
PMII Universitas Pakuan berharap webinar ini dapat meningkatkan analisa dan mengambil spekulatif dari berbagai perspektif keilmuan. Diharapkan juga pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Forum Silaturahmi Santri Jawa Barat Ikut Tangkal Radikalisme - 6 Desember 2021
- PMII Pakuan Adakan PKD di Cihideung - 22 September 2021
- PMII Rayon FKIP Laksanakan MAPABA Daring - 16 Agustus 2021