Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Siswa SMP dan SMK NU Cijeruk Divaksin

Roy kurniawan atau Roy Kyoshi (33) ditanggkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dikediamannya cengkareng indah, jakarta barat, rabu,(6/5/2020) pukul 17.00 WIB . petugas menggunakan alat pelindung diri APD ketika melakukan pengegledahan dikediaman Roy.

Saat  penangkapan roy tidak melakukan perlawanan apapun,” karena apa yang mau di lawan? Roy kan meresa tidak bersalah .Roy  mengonsumsi obat tidur saja untuk kepentingan pribadi”kata dia. Dan  pada saat penggeledahan ditemukan 21 butir telur psikotropika, Tak hanya itu dari hasil pemeriksaan tes urin positif zat psikotropika  atau jenis benzoadiapine golongan empat.

Benzoadiazepine tersebut yaitu  jenis obat yang di resepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tertentu. Roy mengkonsumsi obat tersebut tidak dengan resep dokter. Akhirnya Roy dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Metri Jakarta Selatan.

Dalam sidang dakwaanpun diungkap bahawa roy kedapatan memesan secara daring obat-obat psikotropika atau penenang termasuk narkotika golongan empat tanpa resep dokter. Dia terncam 5 tahun penjara. Barang bukti psikotropika berupa 10 butir psiskotropika diazeopam, tujuh butir psikotropika nitrazepamdimolid dan. Hakim meminta barang bukti 21 psikotropika itu untuk dimusnahkan.

Majlis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringan dalam hal tersebut. Pertimbangan yang dimaksud yakni terdakawa belum pernah dihukum, berlaku sopan,dan mengakui perbutannya sedangkan hal yang memberatkan perbuatan roy tanpa hak telah memiliki dan menyimpan narkotika golongan empat.

Roy kyoshi menerima sepenuhnya putusan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya dugaan penyalahgunaan psikotropika dengan pidana lima bulan penjara di potong masa penahanan dan wajib menjalni rehabilitasi.

Sebelum mendapatkan kesempatan rehabilitasi roy harus menjalani proses asesment terlebih dahulu dengan tahap pemeriksaan fisik, medis, dan hukum untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan rehabilitasi. Setelah dilakukan asessmen oleh Badan Nasiaonal Narkotika Kota Jakarta Selatan menyatakan roy harus direhabilitasi,  dan hal itu disetujui oleh polres Metro Jakarta selatan.

Terhitung tanggal 14 mei 2020 roy menjalani masa rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat RSKO Cibubur, jakarta timur. Setelah 10 hari di tahan.

Kuasa hukum Roy kyoshi Henry Indraguna mengatakan kondisi roy klayennya saat ini baik baik saja, berbeda ketika mendekam didalam Penjara Polres Metro Jaya Selatan.

Selama ini roy memang kergantungan dengan obat tidurnya, karena punyakit insomnia yang sudah dikonsumsi SKO roy diberikan obat dengan resep dokter selain itu  roy juga menjalani treatmen untuk melepas ketergantungannya terhadap obat tidur yang ia gunakan saat ini. Tak hanya itu Henny juga berharap Roy Kyoshi bisa sembuh dari penyakit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.