PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
PRO – LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR SEKITAR DAS
- LATAR BELAKANG
Lingkungan Hidup merupakan anugrah yang telah diberikan tuhan yang maha esa kepada seluruh makhluk hidup yang ada di dunia ini, yang tentunya harus kita jaga keseimbangan dan kelestariannya. Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa kondisi linkungan saat ini tidaklah dalam kondisi yang baik, khususnya kondisi lingkungan di negara kita tercinta negara Indonesia, yang tentunya permasalahan ini berasal dari banyak faktor baik dari alam maupun dari manusia itu sendiri. Tetapi, seperti yang kita ketahu bahwa penyebab dari permasalahan lingkungan ini di dominasi dengan perbuatan manusia yang melakukan kecorobohan dalam mengelola lingkungan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja contoh terbesarnya seperti Tindakan pencemaran dan perusakan lingkungan sekitar.
Pengertian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup tersebut di atas dapat dijumpai dalam Pasal 1 angka 14 dan angka 16 U.U.P.L.H No.32 Tahun 2009, Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Sedangkan Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan
lingkungan. Seperti yang kita ketahui permasalahan lingkungan yang terdapat di Indonesia, sangatlah menyita perhatian dikalangan masyarakat baik nasional maupun internasional, kenapa begitu? Karena permasalahan lingkungan di Indonesia ini sangatlah mengahawatirkan, sebab lingkungan di Indonesia telah mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Sekitar 133 hutan di Indonesia telah hilang serta mengancam kelestarian flora dan fauna, pencemaran air laut, air sungai, dan pencemaran tanah. Semua disebabkan oleh sampah serta perubahan iklim yang tidak menentu, juga disebabkan oleh polusi udara dan lain sebagainya.
Selain itu, permasalahan lingkungan yang sangat penting di Indonesia adalah sampah. Indonesia merupakan negara nomor 2 dengan sampah plastik terbanyak, khususnya pada daerah perairan baik daerah perlautan maupun persungaian. Sesuai dengan topik bahasan kali ini mengenai aliran sungai, Pejabat Direktorat pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa 59% sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat, ia mengatakan bahwa kondisi ini masih lebih baik dibandingkan dengan tahun 2015 yang memiliki tingkat tercemar berat sebesar 79,5%, ia juga mengungkapkan bahwa sungai di Indonesia banyak tercemar dikarenakan tercemar oleh sampah, limbah pabrik, limbah rumah tangga dan limbah peternakan yang menyebabkab biota-biota di aliran sungai tidak dapat hidup karena kurangnya kadar oksigen dalam sungai.
Dari permasalahan ini yang disebabkan oleh manusia yang dimana kurangnya empati dan kepedulian terhadap lingkungan, tentu akan menyebabkan dampak besar terhadap ekosistem di bumi yang akan menimbulkan banyak dampak negative selain dari segi kebersihan juga segi Kesehatan atau mungkin akan menyebabkan suatu bencana alam. Maka dari itu kita sebagai manusia dan sebagai bentuk mensyukuri anugrah tuhan berupa lingkungan yang bersih dan sehat, maka kita haruslah bisa menjaga dan melestarikan lingkungan agar terciptanya kondisi lingkungan yang bebas dari segala macam bencana dan penyakit, dalam meningkatkan rasa cinta dan peduli lingkungan ini haruslah di tanam sejak usia dini agar terbiasa dan selalu tertanam hingga akhir hayat.
PEMBAHASAN
PENGERTIAN PRO-LINGKUNGAN
Perilaku pro lingkungan merupakan perilaku yang merugikan lingkungan sedikit mungkin tetapi memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan (Steg & Vlek, 2009). Berdasarkan (Kaiser et al. 2007), perilaku pro lingkungan memiliki enam (6) indikator, yaitu : (1) penghematan energy, (2) mobilitas dan transportasi, (3) pencegahan limbah, (4) daur ulang, (5) konsumersime, (6) perilaku yang bertujuan untuk melestarikan alam. Ke-enam inidkator ini dapat digunakan untuk mengukur seberapa besar perilaku pro lingkungan dari masing-masing individu. Ke enam indikator tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan perilaku pro lingkungan melalui teori yang saat ini banyak digunakan, yaitu theory of planned behavior (TPB). Berdasarkan TPB, terdapat beberapa variabel yang digunakan untuk menjelaskan perilaku pro lingkungan, yaitu sikap terhadap perilaku, norma subjektif, persepsi kendali perilaku, dan intensi (Macovei, 2015). Antara sikap dan perilaku pro lingkungan memiliki hubungan yang kuat (Sapci & Considine, (2014); Sparks & Shepherd, (1992) Berdasarkan paparan di atas, menjadi penting untuk mengetahui dinamika hubungan antara sikap dan perilaku prolingkungan. Perilaku pro lingkungan pun berarti menumbuhkan rasa tanggung jawab dan jiwa altruistik. Dengan pro lingkungan berarti manusia peduli terhadap manusia lain lewat kepedulian terhadap bumi; dengan mewariskan dan menjadikan bumi sebagai tempat hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Merujuk pada pengertian yang diberikan oleh The United Nations Commission on Sustainable Development (UN CSD) International Work Programme, perilaku pro-lingkungan didefinisikan sebagai “penggunaan layanan dan produk untuk memenuhi kebutuhan dasar dan membawa kualitas hidup yang lebih baik sambil meminimalkan penggunaan sumber daya alam dan bahan-bahan beracun serta emisi limbah dan polutan selama siklus hidup agar tidak membahayakan kebutuhan generasi mendatang.
Definisi perilaku lingkungan dapat dilihat dari dua perspektif yaitu impact-oriented dan intent-oriented. Perilaku pro-lingkungan dalam perspektif impact oriented didefinisikan sebagai sejauh mana perilaku tersebut mengubah ketersediaan bahan atau energi dari lingkungan atau mengubah struktur dan dinamika ekosistem atau biosfer itu sendiri, misalkan, penebangan hutan dan membuang sampah rumah tangga, yang berdampak langsung terhadap perubahan lingkungan. Sedangkan, dalam perspektif intent-oriented perilaku pro-lingkungan didefinisikan sebagai perilaku yang dilakukan dengan maksud untuk mengubah (baca: menguntungkan) lingkungan, misal, banyak orang percaya bahwa penggunaan kaleng semprot akan mempengaruhi lapisan ozon.
Kajian psikologi, terutama Psikologi Lingkungan, perilaku pro-lingkungan dapat dilihat dalam perspektif theory of planned behaviour (TPB). Menurut TPB, perilaku individu merupakan perilaku yang diarahkan oleh tujuan dan melibatkan proses sadar dalam menjelaskan perilaku individu dalam situasi yang spesifik. Dengan demikian, perilaku pro-lingkungan ditentukan oleh proses sadar yang terjadi dalam diri manusia. Pilihan perilaku kita untuk menjaga lingkungan atau tidak ditentukan oleh niatan kita sendiri. Manusia memiliki kontrol untuk melakukan suatu tindakan ataukah tidak.
Sikap pro-lingkungan atau environmental attitude adalah berbagai tindakan yang berorientasi pada kepedulian terhadap alam. Apa saja yang dilakukan harus mempertimbangkan dampak positif dan negatif utamanya terhadap alam. Sikap pro-lingkungan terdiri dari tiga macam, yaitu pada tingkat individu, sosial, dan ekologi (Schultz, P., & Zelezny, L., 1999). Hal ini sejalan dengan pendapat Kaiser, F. G., Wölfing, S., & Fuhrer, U. (1999: 7) bahwa sikap pro-lingkungan terdiri dari kepedulian terhadap alam dan proses sosial di dalamnya. Proses sosial ini dapat berupa kepedulian terhadap manusia lain serta kepedulian terhadap hewan dan tumbuhan yang ada di sekitarnya.
Menurut Steg dan Vleg (2009), environmental concern merupakan faktor motivasional yang mendorong seseorang untuk menunjukkan perilaku pro-lingkungan. Apabila seseorang memiliki environmental concern yang tinggi, maka individu tersebut cenderung menunjukkan perilaku pro-lingkungan. Perilaku pro-lingkungan adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang berpengaruh pada lingkungan hidup dan diterapkan sebagai perilaku sehari-hari menyangkut pelestarian lingkungan hidup. Upaya tersebut dapat berupa reuse, recycle, eco-friendly purchasing behavior, energy concervation. Sedangkan environmental concern yang rendah mendorong seseorang untuk menunjukkan perilaku tidak pro-lingkungan. Perilaku-perilaku yang tidak pro-lingkungan itulah yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan (Kollmuss & agyeman, 2002).
PENGERTIAN DAS
Sungai menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat penting dari dulu hingga saat ini. Daratan di sekitar sungai menjadi penyangga penting dalam menjaga fungsi sungai untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal curah hujan serta sumber lainnya sehingga bermuara di laut, danau, atau waduk. Wilayah penyangga inilah yang disebut Daerah Aliran Sungai (DAS).
Saat ini, padatnya perumahan penduduk menjadi pemandangan yang lumrah di daerah aliran sungai. Hal ini diperburuk pula dengan pola hidup masyarakat yang tidak menjaga lingkungan sehingga menyebabkan kerusakan di daerah aliran sungai semakin parah. Kebiasaan membuang sampah di aliran sungai, penggundulan hutan untuk pembangunan permukiman, alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan dan pertanian, menjadi faktor yang menyebabkan kerusakan DAS.
Kerusakan DAS mengakibatkan dampak besar dan merugikan banyak pihak. Banjir, longsor, erosi, dan berbagai bencana lainnya, menimbulkan kerugian besar yang dirasakan bukan hanya oleh masyarakat di sekitar DAS. Oleh sebab itu, pengelolaan DAS menjadi satu bagian penting dalam upaya pengendalian dan pengelolaan sumberdaya alam serta harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa hingga nasional. Dari beberapa hasil pemberdayaan pada masyarakat sebelumnya menunjukkan bahwa adanya pendekatan kemasyarakatan dalam meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan khususnya kepedulian lian terhadap DAS memiliki pengaruh yang baik dalam menjaga kelestarian DAS. Berdasarkan penelitian Mikro, Dan, Awang, Faida, dan Maryudi (2016) pemberdayaan masyarakat dalam mengelola DAS dapat berhasil apabila peran penyuluh terus ditingkatkan, tidak hanya dengan teknologi terbaru tetapi juga teknik komunikasi dan membangun kelompok yang produktif. Siswa sekolah dipilih bertujuan untuk menanamkan sedini mungkin kesadaran akan pentingnya kelestarian DAS, Dengan adanya pemahaman yang baik tentang masalah lingkungan dan dampak panjangnya bagi kehidupan diharapkan akan tertanam.
Menurut Yazid dan Alhidayatillah (2017) untuk menjaga kelestarian lingkungan sangat memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap informasi-informasi lingkungan baik manfaat dataupun dampak. Berdasarkan informasi yang diperoleh kemudian masyarakat dapat berbuat sesuatu untuk mengurangi permasalahan lingkungan yang ada di daerah masing-masing.
Sikap yang positif terhadap perilaku pro-lingkungan akan mempengaruhi perilaku seseorang menjadi lebih peduli terhadap lingkungan. Hal tersebut menjadi penting dalam rangka mengurangi dampak negatif dari kerusakan lingkungan sehingga tercipta lingkungan yang berkelanjutan (Palupi dan Sawitri, 2015).
DAS merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur-unsur utamanya terdiri atas sumber daya alam (tanah, air dan vegetasi) serta sumber daya manusia sebagai pelaku pemanfaat dan pengelola sumber daya alam tersebut. Penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumber daya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS. Dan penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumber daya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS.
PENERAPAN PRO-LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR DI SEKITAR DAS
Pada penerapan Pro-Lingkungan untuk Sekolah Dasar di sekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) itu bisa dilakukan dengan:
- Penyuluhan atau pemahaman materi Pendidikan lingkungan hidup Ketika jam pembelajaran
- Melaksanakan program kegiatan seperti gotong royong bersama-untuk membersihkan lingkungan sekitar
- Melakukan kegiatan DOMAIN yang dimana kegiatan ini merupakan kegiatan mendongeng dan bermain mengenai lingkungan
KESIMPULAN
Jadi, kita manusia sebagai Kholifah fil ard harus senantiasa menjaga lingkungan sekitar dari kerusakan , penghancuran , dan eksploitasi dari keserakahan manusia itu sendiri. Kita harus peduli terhadap lingkungan kita menjaga dan merawatnya , Kegiatan pro tehadap lingkungan adalah upaya kita untuk merealisasikan lingkungan yang bersih & indah karena jika lingkungan kita rusak oleh manusia itu sendiri maka kehidupan kita juga akan hancur di muka bumi ini
Selanjutnya penerapan Pro- terhadap linkungan khususnya ruang lingkup sekolah dasar sangat lah penting karena basic kesadaran peserta didik harus dibangun untuk peduli , menjaga , merawat lingkungan sekitar oleh karena itu kita selaku pendidik harus mampu memfasilitasi mendidik , mengayomi peserta didik agar selalu menjaga lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Palupi, T. (2017). Hubungan antara sikap dengan perilaku pro-lingkungan ditinjau dari perspektif theory of planned behavior. In Proceeding Biology Education Conference: Biology, Science, Enviromental, and Learning (Vol. 14, No. 1, pp. 214-217).
Ti, J. (2014). Faktor-Faktor Perilaku Pro-lingkungan dalam Mendukung Pelaksanaan Implementasi Campus Sustainability.