Moderasi Islam dalam Bingkai Keaswajaan

Moderasi islam memiliki arti yang sama dengan wasathiyah atau sering kita sebut tawasuth yang artinya sedang-sedang atau tengah-tengah tidak ekstrim  ke kiri maupun ekstrim kekanan dalam artian sikap atau pandangan yang selalu berusaha untuk mengambil posisi tengah-tengah dari sikap yang bersebrangan maupun yang berlebihan sehingga lahirnya sikap toleransi dalam segala perbedaan.

Landasan dari moderasi islam berangkat dari Q.S Al-Baqarah ayat 143 yang berbunyi :

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Artinya : “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.”

Kenapa kita harus memiliki sikap moderasi ini?

Menurut habib husein ja’far “agama itu tidak fanatik dan tidak berlebihan yang artinya bahwa yang perlu menjadi moderat itu adalah umatnya bukan agamanya”. Lalu, jika seseorang tidak moderat dalam agama berarti dia bertentangan dalam agama karena agama sudah moderat, bahkan Menurut Dr. Kamaluddin Abu Nawas. M,Ag “moderasi beragama merupakan keniscayaan karena tuhan menciptakan manusia selalu berselisih pendapat. Perselisihan tentu akan sangat mungkin dimanage dengan baik jika seseorang memiliki sikap toleran, moderat dan saling memahami antara satu dengan lainnya”. ketika kita hubungkan dalam prinsip-prinsip keaswajaan yaitu tawasuth (tengah-tengah), tawazun (seimbang), ta’adul (tegak lurus), dan tasamuh (toleransi) maka 4 hal ini bisa dijadikan counter untuk menangkal gerakan-gerakan paham ekstrimisme yang dimana gerakan ini bersebrangan dengan prinsip tadi.

Hal tersebut Seperti yang dicontohkan oleh walisongo dalam menyebarkan agama islam di nusantara yang menggunakan prinsip nilai-nilai moderasi agama atau prinsip ajaran aswaja dengan cara islam disebarkan dengan cara damai, tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk agama islam, menghargai budaya yang tengah berjalan, dan bahkan mengakomodasinya ke dalam kebudayaan lokal tanpa kehilangan indentitasnya. Rujukan ciri-ciri ini menunjukkan ajaran islam yang diperkenalkan walisongo ini penuh kedamaian bayangkan  sekitar kurang lebih 50 tahun walisongo menyebarkan agama islam tanpa peperangan karena dakwahnya mereka tidak menghilangkan kebudayaan di nusantara makannya rakyatpun menerima agama islam ini. Daya juang walisongo dalam menyebarkan agama islam terbukti berhasil dalam menanamkan islam yang toleran sebagai satu kesatuan yang hidup berdampingan.

Dari uraian diatas bahwa moderasi islam berupaya menjadi doktrin islam yang berlandaskan rahmatan lil ‘alamin. Hal ini Nampak pada cara-cara berislam dengan toleransi, kedamaian, kemaslahatan yang menjadi penengah perbedaan yang ada. Menurut Quraish Shihab bahwa “keanekaragaman dalam kehidupan merupakan keniscayaan yang dikehendaki tuhan”. Maka dari itu, Konsep moderasi dengan menafsirkan makna wasathiyah dan prinsip-prinsip keaswajaan yang telah disebutkan merupakan langkah maju untuk menangkal gerakan-gerakan paham ektrimisme berbasis agama. Apalagi di Indonesia yang masyarakatnya beranekaragam baik dari agama, suku maupun ras yang dirasa sikap moderasi ini perlu untuk dijadikan landasan berpikir dan bertindak sebagai jalan tengah keberagaman yang ada dan upaya meluruskan pemahaman moderasi islam hingga periode baru  yang mewujudkan prinsip toleransi, menjaga kearifan lokal dan menghargai perbedaan.

 

Referensi

Maimun.Kosim,Muhammad.Moderasi Islam di Indonesia.penerbit:LKiS.2019.yogyakarta.

Zainuddin.Muhammad,In’am.esha.muhammad,Islam Moderat Konsepsi, intepretasi, dan aksi,penerbit:UIN-Maliki Press,2016,Malang.

Tim Harakah Islamiyah.Buku Pintar ASWAJA.Penerbit : tim harakah islamiyah

Zuhriyah,Lailatul.Mengurai Moderasi islam ahlusunnah wal jama’ah.jurnal:An-Nahdhoh.Vol.1,No.1.2021.

Abdurrohman,Asep.Eksistensi islam moderat dalam perspektif islam.Jurnal:Rausyan fikr,Vol.14,No 1.2018.

Karim,Abdul,Hamdi.Inplementasi Moderasi Pendidikan Islam Rahmatanlil ‘Alamin dengan Nilai-nilai Islam.Jurnal:Ri’ayah.Vol.4.No,01.2019.

Catatan

tulisan ini persyaratan dari mengikutinya PKD sehingga penulis mengurangi pembahasannya.

Komentar

  1. Sahabat popi pernah ikut lomba menulis dan menang kan ya? Akhirnya ikut bergabung sebagai donatur konten di website tercayang kita, pmii pakuan 😀
    Menarik banget tulisannya tentang ke Islaman yang jarang aku baca hehhehhe, mudah dicerna pembahasannya, sumbernya juga jelas dan ditulis dengan cukup detail ya. Masih butuh beberapa koreksi buat penulisan, sama sih kayak tulisan aku hehhehe ada kalimat yang terlalu panjang gitu
    Yuk belajar terus dengan menulis bareng bareng 😀 Semangat! Ditunggu ya tulisan lainnya ^^

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.