Materi Ke PMII-an

 Sumber Gambar : Goggle.com

 

MENGENAL PMII

 

  1. Deskripsi Singkat PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, selanjutnya disebut PMII, merupakan organisasi kepemudaaan berbasis kampus yang memiliki jaringan organisasi terbesar di Indonesia. PMII berdiri pada 17 April 1960 dipelopori oleh para aktivis mahasiswa berlatar kultural Nahdlatul Ulama (NU). Keberadaan PMII mampu mewadahi sekaligus mengembangkan gerakan mahasiswa yang memiliki komitmen ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an dalam bingkai ahlussunnah wal jama’ah.

PMII merupakan organisasi yang senantiasa menjaga semangat kebangsaan. Organisasi yang menjaga ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Konstitusi UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai organisasi pengkaderan, PMII melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpandangan luas untuk menghadapi tantangan dan peluang sosial, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi . Secara keagamaan, PMII melihat agama Islam sebagai agama yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan sehingga kader PMII dikenal sebagai pribadi yang teguh beragama, pluralis, dan toleran.

Dari namanya, PMII disusun dari empat kata, yaitu pergerakan, mahasiswa, Islam, Indonesia. Berikut ini adalah penjabarannya:

  • Makna “Pergerakan” yang terdapat dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.
  • Makna “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
  • Makna “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah.
  • Makna “Indonesia” yang merupakan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang memunyai falsafah dan ideologi Pancasila serta UUD 45.

 

Berkat komitmen ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an PMII berhasil menjadi organisasi terbesar dan mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dan kemajuan bangsa Indonesia.

 

 

  1. Sejarah PMII

PMII dideklarasikan pada 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah di Surabaya. Kelahiran PMII pada dasarnya merupakan jawaban dari tuntutan dan kemauan keras mahasiswa Nahdliyin pada adanya wadah khusus bagi mahasiswa yang berideologikan Ahlussunnah wal Jamaah.

Secara historis, kelahiran PMII tidak dapat terpisahkan dari eksistensi IPNU yang berdiri pada tanggal 24 Februari 1954. Gagasan pendirian organisasi mahasiswa ini telah muncul setahun setelahnya, ditandai dengan pendirian IMANU (Ikatan Mahasiswa NU) di Jakarta pada tahun 1955 yang dipelopori oleh Wa’il Harits Sugianto, serta KMNU (Keluarga Mahasiswa NU) di Surakarta yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun, kehadiran kedua organisasi tersebut tidak direstui mengingat usia IPNU yang masih belia.

Gagasan pendirian ini Kembali diangkat pada muktamar II IPNU di Pekalongan pada tahun 1957, namun Kembali mengalami penolakan karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai Langkah kompromis, dibentuklah departemen perguruan tinggi IPNU pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tahun 1958. Namun dalam perjalanannya, selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi yang disebabkan oleh perbedaan cara pandang antara pelajar dan mahasiswa.

Puncaknya, pada 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU oleh tim khusus di Surabaya yang merupakan hasil dari kesepakatan pada saat konferensi di Yogyakarta sebulan sebelumnya pada 14-17 Maret 1960. Dalam musyawarah ini, ada beberapa nama yang diusulkan, diantaranya adalah IMANU dan Perhimpunan Mahasiswa Sunni, namun kemudian PMII yang menjadi kesepakatan. Adapun 13 orang yang menjadi perwakilan dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Cholid Mawardi (Jakarta)
  2. Said Budairy (Jakarta)
  3. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri BA (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Isma’il Makky (Yogyakarta)
  7. Munsif Nahrawi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidy HA (Surakarta)
  9. Laily Mansur (Surakarta)
  10. Wahab Jailani (Semarang)
  11. Hisbullah Huda (Surabaya)
  12. Cholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Husain (Makassar)

 

  1. Ideologi PMII
  • “PMII Berasaskan Pancasila” –AD PMII Bab II Pasal 2
  • Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah) Sebagai Manhajul Fikr Wal Harakah yang berisi konsepsi terkait Aqidah, Fiqih, dan Tasawuf. Pada Mukaddimah Anggaran Dasar PMII (Alenia keempat), terdapat kalimat bahwa PMII memilih Aswaja sebagai haluan organisasinya.

 

Pilihan ideologi PMII memiliki akar sejarah yang kuat pada peran NU sebagai tim perumus Pancasila dalam BPUPKI. Proses merumuskan Pancasila ini bukan tanpa silang pendapat, bahkan perdebatan sengit. Misalnya disaat kelompok Islam modern ingin memperjelas identitas ke-Islam-an dalam sila pertama, yang berbunyi  “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Situasi ini membuat orang-orang indonesia dibagian timur tidak setuju sehingga kh wahid hasyim mengusulkan ketuhanan yang maha esa. Untuk jalan tengah bagi dasar Negara baru yang akan terbentuk. Kh wahid hasyim berkonsultasi dengan ayahnya hadrotu syeikh kh hasyim asya’ari akhirnya usulan NU disepakati oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 saat pengesahan konstitusi yaitu pancasila.

 

Selengkapnya Scan

 

https://www.nu.or.id/post/read/99727/tirakat-kh-hasyim-asyari-saat-mentashih-rumusan-pancasila

 

  1. Visi , Misi & Tujuan PMII

Visi : Dikembangkan dari dua landasan utama, yaitu visi Keislaman dan Kebangsaan. Visi Keislaman yang dikembangkan PMII adalah keislaman yang inklusif, toleran, dan moderat. Sedangkan visi Kebangsaan, yaitu PMII meng-idealkan suatu kehidupan bangsa yang demokratis, toleran, dan dibangun atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali.

 

 

Misi : Merupakan manifestasi dari komitmen Keislaman dan Keindonesiaan. Dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, Berbangsa, dan Bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.

Tujuan : “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya, serta komitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia” -AD PMII Bab IV pasal 4.

 

  1. Kelembagaan dan Produk Hukum PMII
  1. Kelembagaan
  2. Pengurus Rayon (PR PMII)

Pengurus Rayon merupakan pimpinan tertinggi di masing-masing fakultas di setiap Universitas. Syarat pembentukan Pengurus Rayon adalah memiliki minimal 10 kader dalam naungannya.

  1. Pengurus Komisariat (PK PMII)

Pengurus Komisariat PMII adalah pimpinan tertinggi di wilayah kampus atau perguruan tinggi masing-masing. Syarat pendirian PK adalah memiliki 2 rayon atau minimal 25 kader di bawah naungannya. Masa jabatan pengurus komisariat adalah 1 tahun.

  1. Pengurus Cabang (PC PMII)

Pengurus Cabang merupakan perwakilan dari setiap Kabupaten atau Kota yang memiliki Komisariat di Perguruan Tingginya masing-masing. Sebagaimana PKC, syarat pendirian Pengurus cabang adalah memiliki 3 Komisariat atau lebih dibawah naungannya. Sebagai ganti dari persyaratan 3 komisariat, Pengurus Cabang juga bisa didirikan dengan syarat memiliki 50 kader di setiap Kota/Kabupaten. Selain itu, berbeda dengan PB dan PKC, masa jabatan PC PMII hanya 1 tahun.

 

  1. Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII)

PKC PMII merupakan perwakilan Pengurus Cabang di wilayah yang menjadi koordinasinya. Masa bakti pengurus PKC adalah 2 tahun, sama dengan PB PMII. Syarat pendirian PKC adalah memiliki 3 atau lebih Pengurus Cabang di willayah koordinasinya.

  1. Pengurus Besar (PB PMII) PB PMII

merupakan pimpinan tertinggi PMII yang berpusat di Jakarta. Masa jabatan pengurus PB PMII adalah 2 tahun, dan memiliki sekretariat di Jl. Salemba Tengah No. 57 A Jakarta Pusat, 10430. Ketua umum PB PMII saat ini adalah sahabat Abdullah Syukri (Gus Abe).

  1. BSO KOPRI (Badan Semi Otonom Korps PMII Puteri)

Selain beberapa struktur kepengurusan yang tersebut di point sebelumnya, PMII juga memiliki Badan Semi Otonom untuk mewadahi kader PMII puteri. Pendirian KOPRI dilatar belakangi oleh keresahan kader putri atas permasalahan perempuan dan tujuan didirikannya adalah memaksimalkan pemberdayaan dan pendidikan kader putri dengan menggunakan kesetaraan gender sebagai alat analisis. Struktur KOPRI secara umum mengikuti struktur kelembagaan di PMII, yakni memiliki badan semi otonom di masing-masing tingkat kelembagaan dari PB, PKC, PC, PK hingga Pengurus Rayon.

 

  1. Jenjang Kaderisasi Formal

– PMII

  1. MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
  2. PKD (Pelatihan Kader Dasar)
  3. PKL (Pelatihan Kader Lanjut)
  4. PKN (Pelatihan Kader Nasional

 

– BSO KOPRI

  1. SIG (Sekolah Islam dan Gender)
  2. SKK (Sekolah Kader KOPRI)
  3. SKKN (Sekolah Kader KOPRI Nasional)

 

  1. Produk Hukum
  2. AD (Anggaran Dasar)
  3. ART (Anggaran Rumah Tangga)
  4. PO (Peraturan Organisasi)

 

  1. Filosofi dan Trilogi PMII

Filosofi PMII

PMII merupakan akronim dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, empat kata dasar yang masing masing memiliki arti filosofis.

Pertama, makna Pergerakan sendiri di ambil dari kata ”gerak” yang secara negatif bukan berarti tidak diam imbuhan per-dan-an dapat diartikan sebagai “proses”, yang jika di maknai secara keseluruhan Pergerakan berarti sebuah upaya atau proses bergerak, berdinamika, dan berdialektika. Dengan adanya proses tersebut maka wajib hukumnya bagi kader PMII untuk mengembangkan dirinya, baik secara akademik maupun non akademik dengan tujuan membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan, dan mengingat tugas manusia sebagai khalifah Fil Ardl yang senantiasa mewujudkan keharmonisan dengan semesta alam.

Kedua, pengertian Mahasiswa dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang telah mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas diri mahasiswa tersebut dapat tercermin tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab Individu baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga Bangsa dan Negara.

Ketiga, pengertian Islam dalam PMII adalah Islam sebagai Agama yang dipahami dengan Paradigma “Ahlussunnah Wal Jama’ah Annahdliyyah” yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara Proposional antara Iman, Islam, dan Ihsan yang di dalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif, dan initegratif. Dengan begitu pemahaman Islam yang difahami bukanlah Islam fundamental yang saklek terhadap kemajuan peradaban.

Terakhir, Pengertian Indonesia yang terkandung dalam PMII, mencakup masyarakat Indonesia dengan budaya dan kebudayaan lokal sebagai penunjang identitas bangsa Indonesia & memperjuangkan dan mempertahankan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

 

TRILOGI PMII :

Tri Motto PMII:

-Dzikir
-Fikir
-Amal Sholeh

 

 

Tri Khidmat PMII

-Taqwa
-Intelektual
-Profesional

 

Tri Komitmen PMII

-Kejujuran
-Kebenaran

-Keadilan

 

 

Makna Lambang PMII :

 

 

Pencipta lambang : H. Said Budairy

Bentuk

  • Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
  • Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
  • 5 (lima) bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin).
  • 4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA).
  • 9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
  1. Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
  2. Sembilan bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo. Warna
  • Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
  • Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
  • Kuning ,sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

 

MARS PMII

Pencipta Lagu: Shaimoery WS.

Syair: H. Mahbub Djunaedi

 

Inilah kami wahai Indonesia

Satu barisan dan satu cita

Pembela bangsa penegak agama

Tangan terkepal dan maju kemuka

 

Habislah sudah masa yang suram

Selesai sudah derita yang lama

Bangsa yang jaya Islam yang benar

Bangun tersentak dari bumiku subur

 

Denganmu PMII

Pergerakanku

Ilmu dan bakti, ku berikan

Adil dan makmur kuperjuangkan

Untukmu satu tanah airku

Untukmu satu keyakinanku

 

Inilah kami wahai Indonesia

Satu angkatan dan satu jiwa

Putera bangsa, bebas merdeka

Tangan terkepal dan maju kemuka

 

 

Lagu Mars bisa diakses melalui link youtube dibawah ini

https://www.youtube.com/watch?v=f35lLeCHP8M

 

Daftar Pustaka :

 

Buku-buku Yang direkomendasikan dalam materi ini:

  1. Buku PMII Dalam Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan (Penulis : Fauzan Alfas/ Penerbit : PB PMII, Periode 2003 -2004 / Cetakan ke 1/ Maret 2004)

(Link Ebook)

Tentang Penulis

Muhamad Fadhil Ismayana

Manusia berjiwa Sosialis dan Kehidupan Realistis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.