Rayon Socrates kembali mengadakan webinar dengan mengusung tema “Konflik Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat”. Webinar kali ini dilaksanakan pada Senin (27/9) melalui Zoom Cloud Meeting.
Webinar ini dilaksanakan sebagai bentuk peringatan Hari Tani Nasional yang bertepatan pada tanggal 24 September 2021. Juga harapan daripada semua kader agar adanya webinar ini bisa lebih meningkatkan kepedulian terhadap agraria dan segala permasalahannya hari ini. Kegiatan kali ini dipandu oleh moderator sahabat Mai Dirang dan pemantik sahabat Aji Widyoseno. Webinar ini diikuti oleh 35 peserta, dari kader PMII Universitas Pakuan dan mahasiswa secara umum.
Dalam webinar kali ini, awalnya pemateri menyampaikan tentang sekilas sejarah makro ekonomi dari tahun 1967-1997. Sebagai pemateri hadir sahabat Syiqqil Arafat sebagai Pegiat Agraria dari Sajogyo Institute.
Awalnya UUPA diciptakan dalam rangka the kolonialisasi, ketika perkebunan dikuasi oleh para penjajah, setelah kemerdekaan petani menggarap secara adil dan di retribusi. UUPA mencoba meretribusi untuk lebih adil. Tetapi ketika masuk orde baru muncul reforma agraria yang merombak struktur agraria secara nasional.
Pemateri menyampaikan bahwa pada tahun 1967 orde baru menerbitkan paket kebijakan (UU. No.1/1967) tentang penanaman modal asing;UU No.5/1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan; dan UU No.11/1967 tentang pertambangan) untuk memuluskan masuknya investasi dalam mengembangkan produksi komoditas ekspor (terintegrasi dengan pasar bebas).
Selain kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tentang perdagangan sudah diperlancar, ada juga kebijakan dalam hal infrastruktur. Infrastruktur tersebut terhubung pada pengembangan-pengembangan seperti ekspor impor dan pasar bebas. Hal itu berarti menguntungkan pada perusahaan-perusahaan dan menjadi konflik bagi para petani kecil. Inilah yang menjadi sebab musabab konflik agraria yang semakin hari semakin meluas.
Ketika para petani atau masyarakat lainnya menolak pembangunan-pembangunan yang digencarkan oleh pemerintah demi melancarkan investasi, orang-orang tersebut di kriminalisasi dan stigma-stigma lainnya bermunculan. Seolah dipaksa untuk patuh pada koridor ekonomi tersebut.
Sahabat Syiqqil menyampaikan bahwa skema agraria sebenarnya tidak ada, yang ada hanyalah siapa yang bisa bersaing modal dialah yang menang dalam persaingan bebas tersebut. Gerakan agraria mengkritisi kebijakan-kebijakan dan memperkuat lahan secara besar, hal itu menguntungkan segelintir orang dan sudah tidak terbendung lagi. Tidak ada kekuatan yang mampu untuk membendungnya, dikarenakan oposisi partai-partai dan kalangan pemerintah justru berlomba mencuri perhatian para investor.
Sistem pertanian saat ini tidak berpihak kepada para petani kecil. Hal yang perlu dilakukan adalah memastikan tanah yang cukup untuk berproduksi. Petani benar-benar mampu untuk berproduksi agar lebih mudah memilikinya. Untuk rantai pemasok, pemasaran harus bersaing dengan komoditas lain agar harga jualnya tetap stabil.
Selain melihat aspek pertanian dan kebutuhan pokok petani, juga memperkuat kelembagaan minimal secara lokal. Karena jika skala nasional hal ini sulit untuk dihalalkannya. Bagaimana caranya skala lokal atau organisasi itu cukup kuat untuk melindungi antara anggota-anggotanya.
- Pluralisme dan Toleransi Budaya di Kalangan Milenial - 15 November 2021
- Konflik Agraria dan Kesejahteraan Masyarakat - 1 Oktober 2021
- Perjanjian Pra Nikah Di Mata Hukum - 11 September 2021