Jilbab sebagai media penutup aurat

Aurat wanita yang tidak ditutup dengan benar akan menimbulkan malapetaka di muka bumi. Mengapa demikian? Karena aurat wanita yang tidak ditutup dengan benar dapat membangkitkan atau menimbulkan syahwat bagi laki-laki yang melihatnya. Karena alasan itulah, Allah mewajibkan bagi hamba-Nya (laki-laki dan wanita) agar menutup auratnya.

Aurat ! memang bukan istilah baru dalam kamus masyarakat muslim di seluruh dunia. Term “aurat” merupakan salah satu term utama dalam ajaran Islam. Ditinjau dari sudut pandang bahasa Dr. Fuad (1991: 10) mengungkapkan 3 kata yang menjadi asal kata aurat. Berikut adalah 3 kata yang ditengarai sebagai asal muasal kata aurat yakni :

  • Pertama, berasal dari kata “awira.” Kata aurat berasal dari kata awira, yang artinya hilang perasaan. Dengan asal kata ini, maka aurat memiliki makna yang tidak baik dan dipandang sebagai sesuatu yang memalukan dan mengecewakan. Jika benar kata ini yang menjadi sumber dari kata “aurat”, maka aurat dapat diartikan sebagai sesuatu yang mengecewakan dan tidak dipandang baik.
  • Kedua, berasal dari kata “aara.” Yang artinya menutup dan menimbun. Hal ini semacam menutup mata air dan menimbunnya. Ini berarti pula bahwa aurat  itu adalah sesuatu yang ditutup dan ditimbun hingga tidak dapat  dilihat dan dipandang (oleh orang lain).
  • Ketiga, berasal dari kata “a’wara.” Yang artinya sesuatu yang jika kita lihat akan mencemarkan. Dengan asal kata ini, maka aurat dapat di artikan sebagai sesuatu dari anggota tubuh yang harus ditutup dan dijaga hingga tidak menimbulkan kekecewaan dan malu.

Dari ketiga makna aurat secara bahasa dilihat dari asal katanya, dapat disimpulkan definisi aurat yang dikemukakan oleh Muhammad Syafi’ie El-Bantanie bahwa aurat adalah sesuatu yang jika diperlihatkan akan mencemarkan. Atau, aurat adalah anggota tubuh yang harus ditutup dan dijaga, sehingga tidak menimbulkan aib (rasa malu). Berdasarkan pengertian aurat tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan aurat pada wanita adalah bagian-bagian tertentu pada tubuh wanita yang harus (wajib) ditutup dan di sembunyikan, agar tidak terlihat oleh orang lain. Pada hakikatnya, seorang wanita wajib menutup auratnya ketika ia sudah menginjak usia baligh, yakni ketika pertama kali haid. Karena pada usia tersebut, seorang anak wanita sudah bisa membedakan antara laki-laki dan wanita, antara yang baaik dan yang buruk, antara kanan dan kiri, dan lain-lain.

Aurat adalah sesuatu yang dimiliki oleh setiap hamba Allah yang paling mulia, yakni manusia. Artinya, makhluk Allah selain manusia tidak mempunyai aurat. Kenapa sedemikian rupa ? Sebab, manusia diciptakan oleh Allah dengan sangat sempurna. Kesempurnaan tersebut salah satunya adalah dibekalinya akal dan nafsu syahwat. Manusia dibekali akal oleh Allah agar bisa berfikir dan membedakan antara baik-buruk, bisa membedakan sopan-tidak sopan, bisa merasakan malu, bisa membedakan antara uang pribadi dan umum. Karena itulah, manusia disebut sebagai makhluk Allah yang paling tinggi derajatnya di antara makhluk-makhluk-Nya yang lain.

Dengan akal inilah, manusia di perintahkan untuk menutup auratnya. Tertera dalam surat An-Nur ayat 31 yang bunyinya sepertinya : “.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya maksud dari kandungan isi perintah untuk menutupkan khumur ke dada itu ialah kewajiban memakai jilbab untuk menyempurnakan tertutupi aurat wanita. Muslimah yang menggunakan jilbab, mereka bebas untuk melakukan gerakan apapun tanpa merasa risih dan tidak nyaman dengan tatapan mata yang mengarah pada dirinya. Karena jilbab telah melindunginya dari tatapan pria-pria diluar sana dan sesuatu yang menuju kemaksiatan.

Hanya dengan jilbab pula dapat menutupi rambut dan dada yang termasuk aurat wanita. Mengapa wanit harus menutup rambutnya ? Rasulullah Saw. Bersabda :

“Wahai anakku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu yang di dunia tidak mau menutup rambutnya dari penglihatan lelaki yang bukan mahramnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Hadits itu menerangkan secara jelas bahwa wanita dilarang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Karena perbuatan yang demikian itu dapat mengundang birahi laki-laki yang melihatnya sehingga dikhawatirkan akan menjadi fitnah. Untuk itu, Rasulullah Saw melarang dengan tegas wanita muslimah memperlihatkan rambutnya. Bila rambut bukan aurat, tidak mungkin Allah Swt. Dan Rasul-Nya memerintahkan kepada wanita muslimah untuk mengenakan tudung / jilbab. Hal ini sudah membuktikan bahwa rambut wanita adalah aurat., dan cara menutupnya adalah dengan berjilbab. Sudah menjadi ijma’ kaum muslimah di semua Negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadits, dah ahli tasawuf, bahwa rambut wanita adalah perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan haramnya.

Aurat selanjutnya yang hanya dapat ditutup oleh jilbab,yaitu bagian dada wanita. Lantas bagaimana cara menutupi /menyembunyikan aurat di bagian tersebut (leher hingga dada)? Islam telah mengaturnya dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an, yaitu jilbab atau kerudung. Jilbab adalah satu-satunya alat (pakaian) yang bisa menutupi dada. Kenapa dada menjadi aurat dan wajib ditutup? Sebab dada dapat menimbulkan kemaksiatan dan dosa.  Karena pada dasarnya dada wanita secara alami dapat merangsang nafsu syahwat laki-laki. Setiap laki-laki yang melihat dada wanita, pasti ia akan terangsang dan akan muncul fikiran buruk (maksiat). Intinya,dada secara natural akan menarik dan memancing lawan jenis untuk memiliki hasrat bagi yang tidak mampu mengendalikannya. Oleh karena itu dalil-dalil tersebut dapat menjadi landasan bagi syariat untuk mewajibkan jilbab bagi wanita muslimah.

Konsekuensi bagi muslimah yang tidak memakai jilbab diantaranya ia tidak akan mencium bau surga, lalu akan digantung dengan api neraka (dengan rantai api), akan memakan badannya sendiri dineraka, mata nya di butakan dan telinganya menjadi pekak, memotong badannya sendiri, shalatnya tidak akan diterima, dan yang paling parah ia akan kekal di dalam neraka. Lalu balasan terhadap muslimah yang tidak menutup jilbabnya tidak hanya kepada muslimah tersebut, tetapi dapat menggiring ayahnya juga ke dalam neraka.  Karena segala perbuatan yang kita lakukan akan menjadi tanggung jawab dari orangtua, kecuali mereka sudah mengingatkan. Sehelai saja dari rambut muslimah yang dilihat oleh pria yang bukan mahramnya, maka selangkah pula ayah kita akan mendekat ke neraka. Hendaknya muslimah itu menutupi auratnya jika mereka sayang kepada orang tua nya bukan malah menjerumuskan orangtua ke neraka.

“Hargai dirimu wanita, gunakan jilbabmu, jilbab itu adalah kehormatan bagi kita. Orangtua mana yang tidak akan bahagia melihat anaknya menggunakan jilbab rapih cantik lagi shalehah. “

 

Lalu adakah korelasi jilbab dengan akhlak ?

Banyak dari masyarakat yang mungkin beranggapan orang-orang yang sudah berjilbab tentu lebih baik akhlaknya dan jauh dari perilaku buruk. Dan orang beranggapan pula yang berjilbab akhlaknya buruk. Sehingga jika sekalipun mereka menemukan seorang wanita yang berjilbab lalu melakukan hal yang menyimpang, yang disalahkan pasti jilbabnya bukan orang yang melakukannya.

 

Anggapan inilah yang harus dihapuskan. Jilbab merupakan kewajiban bagi seorang muslimah. Sedangkan akhlak sendiri merupakan cerminan dari tingkah laku seseorang. Tergantung bagaimana seseorang itu mengedalikan nya bukan? Jadi tak ada korelasi antara jilbab dan akhlak itu sendiri.

 

Noted : essay ini saya tulis sebagai persyaratan PKD (Pelatihan Kader Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.